Temukan Informasi Publik STMM

Kembali

Detail Informasi Publik

Jenis Informasi Publik Setiap Saat
Unit Kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika RI
Judul

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Tanggal Publikasi 2018-08-02

Keterangan :

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

PDF MS. Word Gambar MS. Powerpoint MS. Excel URL
Unduh